Jumat, 25 Oktober 2013

Pengertian Masyarakat 
Madani

     Masyarakat Madani adalah masyarakat yang 
beradab, menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, 
serta masyarakat yang maju dalam penguasaan ilmu 
pengetahuan, dan teknologi.


     Berikut Beberapa Pengertian Masyarakat Madani Menurut Para Ahli :

1) Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, masyarakat madani adalah masyarakat yang menjunjung tingginorma, nilai-nilai, dan hukum yang ditopang oleh penguasaan teknologi yang beradab, iman dan ilmu.

2) Menurut Nurcholis Madjid, masyarakat madani adalah masyarakat yang merujuk pada masyarakat Islam yang pernah dibangun Nabi Muhammad SAW di Madinah, sebagai masyarakat kota atau masyarakat  berperadaban dengan ciri antara lain : egaliteran(kesederajatan), menghargai prestasi, keterbukaan, toleransi dan musyawarah.

3) Menurut Syamsudin Haris, masyarakat madani adalah suatu lingkup interaksi sosial yang berada di luar pengaaruh negara dan model yang tersusun dari lingkungan masyarakat paling akrab seperti keluarga, asosiasi sukarela, gerakan kemasyarakatan dan berbagai bentuk lingkungan komunikasi antar warga masyarakat.

4) Menurut M. Ryaas Rasyid,Civil Society atau Masyarakat Madaniadalah suatu gagasan masyarakat yang mandiri yang dikonsepsikan sebagai jaringan-jaringan yang produktif dari kelompok-kelompok sosial yang mandiri, perkumpulan-perkumpulan, serta lembaga-lembaga yang saling berhadapan dengan negara.



     Ciri –ciri Masyarakat Madani


1. Menjunjung tinggi nilai, norma, dan hukum yang ditopang oleh iman dan teknologi.
2. Mengedepankan kesederajatan dan transparasi ( keterbukaan ).
3. Mempunyai peradaban yang tinggi ( beradab ).
4. Free public sphere (ruang publik yang bebas)

     Ruang publik yang diartikan sebagai wilayah dimana
masyarakat sebagai warga negara memiliki akses penuh
terhadap setiap kegiatan publik, warga negara berhak
melakukan kegiatan secara merdeka dalam menyampaikan
pendapat, berserikat, berkumpul serta mempublikasikan
pendapat, berserikat, berkumpul serta mempublikasikan
informasi kepada publik.


5. Demokratisasi
     Menurut Neera Candoke, masyarakat sosial berkaitan
dengan wacana kritik rasional masyarakat yang secara ekspisit
mensyaratkan tumbuhnya demokrasi., dalam kerangka ini hanya
negara demokratis yang mampu menjamin masyarakat madani.
Demokratisasi dapat terwujud melalui penegakkan pilar-pilar
demokrasi yang meliputi : 1) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM)
2) Pers yang bebas 3) Supremasi hokum 4) Perguruan Tinggi 5)
Partai politik

6. Toleransi
     Toleransi adalah kesediaan individu untuk menerima
pandangan-pandangan politik dan sikap sosial yang berbeda.
Toleransi merupakan sikap yang dikembangkan dalam masyarakat
madani untuk menunjukan sikap saling menghargai dan
menghormati pendapat serta aktivitas yang dilakukan oleh orang
atau kelompok masyarakat yang lain yang berbeda.

7. Pluralisme
     Pluralisme adalah sikap mengakui dan menerima kenyataan
disertai sikap tulus bahwa masyarakat itu majemuk. Kemajemukan
itu bernilai positif dan merupakan rahmat tuhan.


8. Keadilan Sosial (Social justice)
     Keadilan yang dimaksud adalah keseimbangan
dan pembagian yang proporsional antara hak dan
kewajiban setiap warga dan negara yang mencakup
seluruh aspek kehidupan.

9. Partisipasi sosial
     Partisipasi sosial yang benar-benar bersih dari
rekayasa merupakan awal yang baik bagi terciptanya
masyarakat madani. Partisipasi sosial yang bersih dapat
terjadi apabila tersedia iklim yang memunkinkan
otonomi individu terjaga.

10. Supermasi hukum
     Penghargaan terhadap supermasi hukum
merupakan jaminan terciptanya keadilan, keadilan
harus diposisikan secara netral, artinya tidak ada
pengecualian untuk memperoleh kebenaran di atas
hukum.


Kendala yang dihadapi bangsa indonesia dalam mewujudkan masyarakat madani :


  1. Belum tertanamnya jiwa kemandirian bangsa Indonesia
  2. Kualitas SDM yang belum memadai karena pendidikan yang belum merata.
  3. Masih rendahnya pendidikan politik masyarakat.
  4. Kondisi ekonomi nasional yang belum stabil pasca krisis moneter.
  5. Tingginya angkatan kerja yang belum terserap karena lapangan kerja yang terbatas.
  6. Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak dalam jumlah yang besar.
  7. Kondisi sosial politik yang belum pulih pasca reformasi.






Upaya yang dilakukan untuk mewujudkan masyarakat madani di Indonesia :

a) Meningkatkan jiwa kemandirian melalui kegiatan
perekonomian dengan adanya bapak angkat perusahaan.

b) Meningkatkan kesadaran hukum melalui berbagai media
sosialisasi politik.

c) Meningkatkan peran serta masyarakat dalam proses
pengambilan kebijakan.

d) Menciptakan perangkat hukum yang memadai dan berkeadilan
sosial.

e) Meningkatkan kualitas SDM melalui berbagai kegiatan.
f)Mengembangkan media komunikasi politik di berbagai
lingkungan kerja.

g) Menanamkan sikap positif pada proses demokratisasi di
Indonesia pada setiap warga Negara.



JADILAH MASYARAKAT MADANI,

WALAUPUN BERBEDA –BEDA 
TETAPI TUJUAN HARUS SATU 




Tidak ada komentar:

Posting Komentar